Kualitas yang baik didapat jika adanya suatu sistem yang menjamin keamanan pakan atau pangan tersebut. Apalagi, sekarang ini tuntutan pasar akan mutu pangan dan pakan ternak semakin tinggi, akibat munculnya berbagai kasus seperti penyakit Antraks di Bogor, penyakit Sapi Gila (Madcow) di Amerika Serikat, serta kasus Avian Influenza (AI). Salah satu cara untuk mencegah terkontaminasinya hewan ternak dengan virus-virus tersebut adalah konsumsi pakan ternak yang sudah disertifikasi sehingga aman untuk dikonsumsi dan juga mengandung formulasi yang dapat memaksimumkan genetiknya. Selain itu, sistem keamanan pangan merupakan salah satu cara untuk menciptakan daya saing dalam industri pakan ternak, selain melakukan efisiensi produksi.
Ada tiga buah metode sistem keamanan pangan yang digunakan di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) merupakan sertifikasi yang digunakan untuk keamanan pangan dan pakan. Tujuan dari HACCP adalah untuk mengidentifikasi dan menetapkan resiko yang ditimbulkan berkaitan dengan produksi, distribusi dan penggunaan makanan oleh konsumen dengan maksud untuk menetapkan pengawasaanya sehingga diperoleh produk yang aman baik untuk pangan maupun pakan, serta bebas dari cemaran yang sifatnya mikrobiologi, kimia maupun fisika.
2. ISO 22.000 adalah sertifikasi ISO yang berintegrasi dengan HACCP yang diadopsi Codex (CAC).
3. GMP+ (General Manufacturing Practise Plus) yang dipublikasikan oleh sebuah organisasi berbadan hukum Belanda yaitu PDV (Productschap Diervoder). Sertifikasi jenis ini biasa digunakan di Eropa. Oleh karena itu, bagi industri lokal yang akan mengekspor produknya ke Luar, khususnya ke Eropa harus mempunyai sertifikasi GMP+. Tujuannya adalah untuk menghasilkan, menangani, dan mengirimkan pangan dan pakan yang aman dan berkualitas bagi konsumen, hewan ternak dan juga lingkungan. Komponen-komponen dasar yang akan diidentifikasi dibagi kedalam sepuluh kelompok, yaitu:
· B1 meliputi produksi dan proses pembuatan pakan untuk peternakan.
· B2 meliputi produksi bahan baku pakan.
· B3 meliputi perdagangan pakan ternak
· B4 meliputi transportasi
· B5 meliputi penyimpanan dan pengiriman pakan ternak
· B6 meliputi pengolahan bahan baku
· B7 meliputi penyimpanan, pemeliharaan dalam bidang pertanian
· B8 meliputi produksi dan perdagangan pakan untuk hewan peliharaan
· B9 meliputi peraturan khusus
· B10 meliputi uji laboratorium
Manfaat GMP+ bagi industri, yaitu :
1. Meningkatkan oprasional internal, dimana performa dan keterlibatan karyawan lebih baik, dan juga mengurangi kegagalan biaya produksi.
2. Meningkatkan kesan, karena industri yang melakukan GMP+ berbeda dengan industri lainnya.
3. Meningkatkan kepercayaan pasar
4. Memberikan harga jual yang lebih baik
5. Meningkatkan kelestarian perusahaan
6. Mengakses ilmu pengetahuan dan informasi
7. Berpartisipasi terhadap asuransi pakan ternak dunia.
No comments:
Post a Comment