Kajian Studi Manajemen "Manajemen yang baik adalah seni menyederhanakan sesuatu yang rumit, bukan sebaliknya".
Selamat Datang
Tuesday, 10 April 2012
Saturday, 24 March 2012
Pengertian Manajemen Kinerja
Armstrong & Baron (1998:7), pendekatan manajemen strategis dan terpadu untuk menyampaikan sukses berkelanjutan pada organisasi pada organisasi dengan memperbaiki kinerja karyawan
yang bekerja didalamnya dan dengan mengembangkan kapabilitas tim dan kontributor individu
Fletcher yg dikutip oleh mereka, berkaitan dengan pendekatan menciptakan visi bersama tentang maksud dan tujuan organisasi, membantu karyawan memahami, dan mengenal bagiannya dalam memberikan kontribusi dan dalam melakukannya, mengelola dan meningkatkan kinerja baik individu maupun organisasi.
PRINSIP
DASAR SISTEM MANAJEMEN KINERJA DAPAT MEMENUHI MANAJEMEN STRATEGIK
1.
Kejujuran, kejujuran menampakan diri dalam
komunikasi umpan balik yang jujur diantara manajer, pekerja, dan rekan kerja.
Kejujuran termasuk dalam mengekspresikan pendapat, menyampaikan fakta,
memberikan pertimbangan dan perasaan. Kejujuran mempunyai beberapa segi dan
tingkatan dan mereka yang menggunakan proses penilaian untuk menggali kebenaran
secara luas dan dalam akan memperoleh manfaat besar.
2.
Pelayanan, dalam setiap aspek proses kinerja
harus memberikan pelayanan kepada setiap stakeholder yaitu: pekerja, manajer,
pemilik dan pelanggan. Dalam proses manajemen kinerja umpan balik dan
pengukuran harus membantu pekerja dan perencanaan kinerja. Prinsip pelayanan
merupakan tanda yang paling kuat untuk pengukuran, perencanaan, dan coaching
pekerja.
3.
Tanggungjawab, merupakan prinsip dasar
dibelakang pengembangan kinerja. Dengan memamahi dan menerima tanggungjawab
atas apa yang mereka kerjakan dan tidak kerjakan untuk mencapai tujuan mereka
4.
Bermain, dalam manajemen kinerja orang
mendapatkan kepuasan dari apa yang mereka kerjakan, apabila tidak menerapkan
prinsip bermain bekerja akan menjadi beban. Timbul beban dalam dirinya adanya
suatu perasaan bahwa mereka harus bekerja, mereka tidak mempunyai pilihan dan
pekerjaan mereka tidak dihargai.
5.
Rasa Kasihan, Rasa kasihan merupakan prinsip
bahwa manajer memahami dan empati terhadap orang lain. Kebanyakan orang yang
tidak menunjukan rasa kasihan pada orang lain juga sedikit sekali merasa
kasihan pada diri mereka sendiri.
6.
Perumusan Tujuan, manajemen kinerja dimulai
dengan melakukan perumusan dan mengklarifikasikan terlebih dahulu tujuan yang
hendak dicapai organisasi. Sesuai dengan jenjang organisasi yang dimiliki,
selanjutnya tujuan yang sudah dirumuskan tersebut dirinci lebih lanjut menjadi
tujuan ditingkat yang lebih rendah, seperti tujuan divisi, departemen, tim dan
individu.
7.
Konsensus dan kerja sama, Manajemen kinerja
mengandalkan pada konsensus dan kerjasama antara atasan dan bawahan daripada
menekankan pada kontrol dan melakukan paksaan. Apabila bawahan melakukan
pekerjaan kerana terpaksa, sebenarnya mereka tidak memberikan dukungan pada
atasan. Apabila pekerjaan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, pekerja
akan menjadi lebih bertanggungjawab.
8.
Berkelanjutan, manajemen kinerja merupakan suatu
proses yang sifatnya berlangsung terus menerus, berkelanjutan, bersifat
evolusioner, dimana kinerja secara bertahap selalu diperbaiki sehingga menjadi
semakin baik. Contoh, dengan menggunakan proses penilaian kinerja dan
menyampaiakn hasilnya sebagai umpan balik, koreksi selalu dilakukan terhadap
kinerja yang tidak memenuhi standar kinerja.
9.
Komunikasi 2 arah, manajemen kinerja memerlukan
gaya manajemen yang bersifat terbuka dan jujur serta mendorong terjadinya
komunikasi 2 arah anatara atasan dan bawahan. Komunikasi 2 arah menunjukan
adanya sikap keterbukaan dan saling pengertian antara 2 pihak.
10. Umpan
Balik, pelaksanaan manajemen kinerja memerlukan umpan balik terus menerus.
Umpan balik memungkinkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari
pekerjaan oleh individu dipergunakan untuk memodifikasi tujuan organisasi.
Dengan demikian umpan balik juga dapat dipergunakan untuk meninjau kembali
perencanaan kinerja, disamping itu manajemen kinerja mengukur dan menilai semua
kinerja terhadap keseluruhan tujuan yang telah disepakati.
Reff: Manajemen Kinerja, Prof. Dr. Wibowo, SE, M.Phil
Tuesday, 7 February 2012
Catatan 7 Februari 2012
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّÙ‡ِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِÙŠْÙ…
Hari
ini bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1433H atau 7 Februari 2012.
Terima kasih, sudah menambah umurku satu tahun lagi, entah berapa umur yang nanti engkau berikan kepada hamba mu ini, tapi yang ku mohon, beri kesempatan untuk berbuat terbaik melalui setiap kata yang ku tulis, setiap kalimat yang kuuntai untuk memuliakan namaMu dan membanggakan keluargaku.
Ya Allah......,
Terima kasih untuk setahun yang luar biasa yang telah Engkau berikan padaku, limpahan Rahmat dan Marifat yang tidak berkesudahan, terima kasih untuk jalan yang telah Engkau lapangkan, pintu yang Engkau bukakan dan keran berkat yang mengucur deras yang Engkau limpahkan.
Di Miladku ini, aku ingin memohon kepada Mu Ya Allah, berikan kesehatan untuk orang tuaku, saudaraku dan juga keluargaku serta kebahagian untuknya dimasa saat ini dan yang akan datang, Engkau maha tahu apa sedang kami alami saat ini berikan segala kemudahan dalam setiap permasalahan.
Ya Allah.......,
Ajarkan aku untuk selalu rendah hati dengan kepala tertunduk dan pimpin hidupku diwaktu yang akan datang. Ku pasrahkan setiap tarikan nafasku, setiap langkahku hanya kepada Mu sekarang dan selamanya.
Untuk sahabat semua terima kasih atas doanya.
Amin Ya Robbal Alamin
Ade Fauji
Saturday, 7 January 2012
LEMBAGA SISTEM JAMINAN MUTU PRODUK
Sedikitnya
ada lima lembaga yang berperan didalam jaminan mutu produk pangan dan
pertanian, yaitu:
1.
Kelompok Tani Produsen
Bertanggungjawab
terhadap perancangan dan penerapan system di bidang usahanya. Kelompok petani ini
dapat menggunakan konsultan atau peranan penyuluhan pertanian untuk membantu
perancangan system tersebut.
2.
Kelompok Pedagang dan Pembeli
Terakhir
Kelompok
ini memegang peranan penting didalam penciptaan kepedulian akan mutu. Konsekuensi
logis yang seharusnya menjadi tanggungjawab kelompok ini adalah pembiayaan yang
timbul dari system sertifikasi.
3.
Lembaga Inspeksi dan
Laboratorium Uji
Lembaga
ini bertanggungjawab terhadap pemeriksaan kebenaran mutu melalui mekanisme
kerja sistematis dan diakui. Lembaga ini bertanggungjawab terhadap penyediaan
fasilitas inspeksi dan uji yang cepat, tepat, akurat, jujur, dan tidak memihak.
Pengoperasian aktifitas inspeski dan uji sepenuhnya memerlukan biaya yang
memadai.
4.
Lembaga Sertifikasi Sistem
Manajemen Mutu dan Lembaga Sertifikasi HACCP
Lembaga
ini bertanggungjawab terhadap pemeriksaan jaminan mutu melalui evaluasi
aktifitas suatu organisasi. Pemeriksaan dilakukan di tiga titik, yaitu
pengadaan bahan, proses pengolahan, dan penyerhan produk jadi. Lembaga ini
memeriksa rangkaian system manajemen dan bukti uji produknya sebagai verifikasi
system.
5.
Lembaga Akriditasi
Secara
nasional telah ditetapkan melalui PP No 102-2000 hanya satu, yaitu Komite
Akriditasi Nasional (KAN-BSN). Lembaga ini bertanggungjawab atas penilaian
akreditasi yang teliti dan independen kepada lembaga sertifikasi. Lembaga ini
memiliki kewenangan penuh untuk mencabut atau memperpanjang sertifikasi
akreditas suatu lembaga sertifikasi.
Dimana
setiap lembaga diatas memiliki fungsi dan peranan masing-masing didalam upaya
jaminan mutu tersebut.
Tuesday, 3 January 2012
Sistem Keamanan Pangan
Untuk produk
makanan, sistem pengendalian mutu diawali dengan prinsip penerapan Good
Manufacturing Practices (GMP), yakni mendefinisikan dan mendokumentasikan semua
persyaratan yang diperlukan agar produk pangan dapat diterima mutunya. Pada GMP
titik perhatian ditujukan pada keamanan mikrobiologis dan persyaratan mutu
pangan.
Berikut ini
persyaratan dasar yang harus dipenuhi dalam penerapan GMP sesuai dengan Codex
General Priniciples of Food Hygiene (CAC/RCP
1-1969. rev 4-2003) atau (SNI
CAC/RCP 1:2011 Rekomendasi Nasional Kode Praktis – Prinsip Umum Higienie
Pangan) meliputi beberapa hal sbb:
1.
Produksi Primer
1.1. Higiene
lingkungan
1.2. Produksi
sumber pangan yang higienis
1.3. Penanganan,
penyimpanan dan transportasi
1.4. Pembersihan,
pemeliharaan dan higiene personil pada produksi primer
2.
Sarana produksi: Desain dan fasilitas
2.1. Lokasi
2.2. Bangunan
dan ruangan
2.3. Peralatan
2.4. Fasilitas
3.
Pengendalian kegiatan operasional
3.1. Pengendalian bahaya pangan
3.2. Aspek kunci
system kendali hygienis
3.3. Persyaratan
bahan masuk
3.4. Kemasan
3.5. Air
3.6. Manajemen dan
pengawasan
3.7. Dokumentasi
dan rekaman
3.8. Prosedur
penarikan produk
4.
Sarana produksi: Pemeliharaan dan sanitasi
4.1. Pemeliharaan
dan pembersihan
4.2. Program
pembersihan
4.3. Sistem Pengendalian
hama
4.4. Pengelolaan
limbah
4.5. Pemantauan
efektivitas
5.
Penetapan:
Higiene personal
5.1. Status
kesehatan
5.2. Sakit
dan cedera
5.3. Kebersihan
personal
5.4. Perilaku
personal
5.5. Pengunjung
6.
Transportasi
6.1. Umum
6.2. Persyaratan
6.3. Penggunaan dan
pemeliharaan
7.
Informasi produk dan kesadaran konsumen
7.1. Identifikasi lot
7.2. Informasi
produk
7.3. Pelabelan
8.
Pelatihan
8.1. Kesadaran
dan tanggung jawab
8.2. Program
pelatihan
8.3. Instruksi
dan supervisi
8.4. Pelatihan
penyegaran
Publikasi
system HACCP yang telah diperkenalkan Codex Alimentarius Commission tentang 7
prinsip HACCP dan 12 langkah pedoman penerapannya yang diadopsi oleh Badan
Standarisasi Nasional, dimana Sistem HACCP ini bersifat pencegahan yang
berupaya untuk mengendalikan suatu area atau titik dalam system pangan yang
mungkin berkontribusi terhadap suatu kondisi bahaya, baik kontaminasi
mikroorganisme pathogen, objek fisik, kimia terhadap bahan baku, suatu proses,
penggunaan langsung oleh pengguna ataupun kondisi penyimpanan dan system
tersebut memiliki 7 prinsip yang secara garis besar dipergunakan untuk
menetapkan, menerapkan, dan memelihara rencana HACCP suatu operasi.
Berikut ini 12 Langkah dan 7 prinsip
dalam penerapan HACCP:
1.
Pembentukan
tim HACCP
2.
Deskripsi
Produk
3.
Identifikasi
rencana HACCP
4.
Penyusunaan
Bagan Alir
5.
Konfirmasi
Bagan Alir dilapangan
6.
Pelaksanaan
Analisis Bahaya. Persiapan suatu daftar tahapan proses dimana ditemukan bahaya
signifikan dan deskripsi ukuran pencegahannya
7.
Identifikasi
titik kendali kritis (TKK/CCP) dalam proses
8.
Penetapan
batas kritis untuk ukuran pencegahan berkaitan dengan setiap TKK
teridentifikasi
9.
Penetapan
persyaratan pemantauan TKK. Penetapan prosedur dari hasil pemantauan untuk
menerapkan pengendalian proses dan pemeliharaan
10. Penetapan
tindakan koreksi yang diambil manakala pemantauan mengindikasikan suatu
penyimpangan dari batas kritis yang ditetapkan
11. Penetapan
prosedur efektif pemeliharaan rekaman dari dokumen system HACCP
12. Penetapan
prosedur untuk verifikasi bahwa system HACCP telah bekerja dengan baik.
Catatan:
1 – 12 : Langkah penerapan HACCP
6 – 12 : Prinsip Penerapan HACCP
Perkembangan saat ini mengenai Food
Safety Management System (FSMS) telah dikembangkan standar ISO 22000:2005 dan
ISO TS 22002-1, PAS 220/PAS 222 serta FSSC 22000.
Link
FAO: http://www.fao.org/
Link
Codex: http://bit.ly/sTogY
Subscribe to:
Posts (Atom)