Kajian Studi Manajemen "Manajemen yang baik adalah seni menyederhanakan sesuatu yang rumit, bukan sebaliknya".
Selamat Datang
Tuesday, 8 October 2013
Thursday, 11 July 2013
SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi
untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk
menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
1. Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
2. Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
3. Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4. Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5. Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.
6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup sistem.
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
1. Atas dasar keterbukaan:
Sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
2. Sistem tertutup.
Atas dasar komponen:
Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
- Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
- Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
- Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
- Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
1. Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
2. Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
3. Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4. Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5. Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.
6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup sistem.
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
1. Atas dasar keterbukaan:
Sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
2. Sistem tertutup.
Atas dasar komponen:
Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide
Friday, 24 May 2013
Pencucian uang
Pencucian uang (Money Laundering) adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau harta kekayaan hasil tindak pidana
melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan
tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.
Pada umumnya pelaku tindak pidana berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar Harta Kekayaan hasil kejahatannya sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum sehingga dengan leluasa memanfaatkan Harta Kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah. Oleh karena itu, tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan, melainkan juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pencucian Uang umumnya dilakukan melalui 3 (tiga) langkah tahapan: langkah pertama yakni uang/dana yang dihasilkan dari suatu kegiatan tindak pidana/kejahatan di ubah ke dalam bentuk yang kurang atau tidak menimbulkan kecurigaan melalui penempatan kepada sistem keuangan dengan berbagai cara (tahap penempatan/placement); langkah kedua adalah melakukan transaksi keuangan yang kompleks, berlapis dan anonim dengan tujuan memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya ke berbagai rekening sehingga sulit untuk dilacak asal muasal dana tersebut yang dengan kata lain menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan hasil tindak pidana tersebut (tahap pelapisan/layering); langkah ketiga (final) merupakan tahapan dimana pelaku memasukkan kembali dana yang sudah kabur asal usulnya ke dalam Harta Kekayaan yang telah tampak sah baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke dalam berbagai bentuk kekayaan material maupun keuangan, dipergunakan untuk membiayai kegaiatan bisnis yang sah ataupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana (tahap integrasi).
Di Indonesia, hal ini diatur secara yuridis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian uang, di mana pencucian uang dibedakan dalam tiga tindak pidana :
Sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang adalah cukup berat, yakni dimulai dari hukuman penjara paling lama maksimum 20 tahun, dengan denda paling banyak 10 miliar rupiah.
(2) Harta Kekayaan yang diketahui atau patut diduga akan digunakan dan/atau digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme, organisasi terorisme, atau teroris perseorangan disamakan sebagai hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencucian_uang
Pada umumnya pelaku tindak pidana berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar Harta Kekayaan hasil kejahatannya sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum sehingga dengan leluasa memanfaatkan Harta Kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah. Oleh karena itu, tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan, melainkan juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pencucian Uang umumnya dilakukan melalui 3 (tiga) langkah tahapan: langkah pertama yakni uang/dana yang dihasilkan dari suatu kegiatan tindak pidana/kejahatan di ubah ke dalam bentuk yang kurang atau tidak menimbulkan kecurigaan melalui penempatan kepada sistem keuangan dengan berbagai cara (tahap penempatan/placement); langkah kedua adalah melakukan transaksi keuangan yang kompleks, berlapis dan anonim dengan tujuan memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya ke berbagai rekening sehingga sulit untuk dilacak asal muasal dana tersebut yang dengan kata lain menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan hasil tindak pidana tersebut (tahap pelapisan/layering); langkah ketiga (final) merupakan tahapan dimana pelaku memasukkan kembali dana yang sudah kabur asal usulnya ke dalam Harta Kekayaan yang telah tampak sah baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke dalam berbagai bentuk kekayaan material maupun keuangan, dipergunakan untuk membiayai kegaiatan bisnis yang sah ataupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana (tahap integrasi).
Di Indonesia, hal ini diatur secara yuridis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian uang, di mana pencucian uang dibedakan dalam tiga tindak pidana :
- Pertama
- Tindak pidana pencucian uang aktif, yaitu Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, menbayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan uang uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan. (Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010).
- Kedua
- Tindak pidana pencucian uang pasif yang dikenakan kepada setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). Hal tersebut dianggap juga sama dengan melakukan pencucian uang. Namun, dikecualikan bagi Pihak Pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. (Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010).
- Ketiga
- Dalam Pasal 4 UU RI No. 8/2010, dikenakan pula bagi mereka yang menikmati hasil tindak pidana pencucian uang yang dikenakan kepada setiap Orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). Hal ini pun dianggap sama dengan melakukan pencucian uang.
Sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang adalah cukup berat, yakni dimulai dari hukuman penjara paling lama maksimum 20 tahun, dengan denda paling banyak 10 miliar rupiah.
- Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (Pasal 2 UU RI No. 8 Tahun 2010)
(2) Harta Kekayaan yang diketahui atau patut diduga akan digunakan dan/atau digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme, organisasi terorisme, atau teroris perseorangan disamakan sebagai hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK (Inggris:Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center/INTRAC) sebagaimana dimandatkan dalam UU RI No. 8 Tahun 2010 adalah lembaga independen dibawah Presiden Republik Indonesia yang mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang serta mempunyai fungsi sebagai berikut:- pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang;
- pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;
- pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan
- analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1).
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencucian_uang
Thursday, 7 February 2013
CATATAN 7 FEBRUARI 2013
Perlahan namun pasti hari ini kembali ku membuka
lembaran baru untuk sisa usiaku yang berkurang. Tak terasa, usiaku makin
bertambah. Aku selalu mempunyai harapan yang besar, yaitu mendapat “Kado”
kedewasaan dan kualitas diri yang lebih bagus setiap kali usiaku bertambah. Aku
bersyukur kepada Allah karena masih diberi umur sepanjang ini, itu artinya aku
masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri dan terus berusaha. Momen-momen usia bertambah,
adalah momen intropeksi diri. Dalam geliat usia yang bertambah, fitrah
kemanusiaan kita selalu menyimpan cita-cita dasar dalam hidup, yaitu bisa
memberi manfaat bagi orang lain. Mudah-mudahan, sejauh ini, aku sudah bisa
memberikan manfaat bagi orang lain. Amin…
Terima Kasih untuk semua sahabat, keluarga yang
telah memberi ucapan selamat yang juga diselipkan doa-doa baik dan itu
merupakan doa buatku di hari ulang tahunku. Baik melalui Email, wall FB,
Twitter, SMS, BBM, itu menjadi kado terindah tersendiri buatku. Doa ibarat
angin yang mendorong layar perahu hidupku…semoga doa yang kita panjatkan
juga akan terkabul bagi teman, sahabat dan keluarga smua. Amiiin…!
Ya ALLAH, ringankanlah beban ku, kuatkanlah pundak ku untuk memikul beban yang besar
Ya ALLAH, terima kasih, sudah menambah umurku
satu tahun lagi, entah berapa umur yang nanti Engkau berikan kepada hamba-Mu
ini, tapi yang ku mohon, beri kesempatan untuk berbuat terbaik melalui setiap
kata yang ku tulis, setiap kalimat yang kuuntai dan setiap laku yang ku jalani,
agar tak hanya untuk memuliakan-Mu tapi juga membanggakan keluargaku.
Ya ALLAH, terima kasih untuk setahun yang luar
biasa yang Engkau berikan padaku, limpahan rahmat dan marifat yang tidak
berkesudahan, yang selalu baru dan pastinya indah setiap pagi. Terima kasih
untuk jalan yang telah Engkau lapangkan, pintu yang Engkau bukakan dan keran
berkat yang mengucur deras yang Engkau limpahkan.
Ya ALLAH, ajari aku untuk selalu rendah hati
dengan kepala tertunduk dan pimpin hidupku diwaktu yang akan datang. Ku
pasrahkan setiap tarikan nafasku, setiap langkahku hanya kepada Mu sekarang dan
selamanya.
AMIN... AMIN.. YA RABAL ALAMIN...
Wednesday, 6 February 2013
PERKATAAN YANG BERNUANSA KEJI DAN MENYAKITKAN
Tongkat dan batu dapat menghancurkan tulangku, tetapi kata-kata dapat menghancurkan hatiku. (Rober Fulghum)
Tak
pelak lagi bagian ini merupakan bagian tersulit dan tidak menyenangkan
dari buku ini. Ada dua alasan untuk ini. Yang pertama adalah karena
bagian ini tentang sesuatu yang saya anggap sungguh-sungguh menjijikkan:
menggunakan kata-kata seakan-akan mereka adalah senjata, menggunakannya
dengan sengaja untuk menimbulkan kepedihan pada diri orang lain.
Kadang-kadang kepedihan itu begitu melukai dan berlangsung lama. Yang
kedua adalah bahwa bagian ini menyebabkan timbulnya berbagai kenangan
yang mengganggu tentang saat-saat kita menjadi sangat terluka akibat
kelalaian atau perkataan kasar yang disengaja oleh orang lain. Saya
memohon maaf bila bagian ini menyentuh bagian terparah dari tumpukan
kenangan Anda, tetapi saya merasa penting kiranya bagi kita untuk
bertumbuh dari berbagai pengalaman yang menyakitkan ini. Apabila kita
peduli betapa kata-kata seseorang menyakitkan kita di masa lalu, kita
akan berusaha untuk tidak melakukan hal yang sama terhadap orang lain.
Konfusius menyarankan kepada kita beribu-ribu tahun lalu agar tidak
melakukan kepada orang lain apa yang tidak ingin dilakukan oleh orang
lain kepada kita. Nasihat yang bijaksana ini pun menyarankan agar kita
tidak melukai orang lain dengan kata-kata.
Apakah
jenis bahasa yang menyakitkan ini lebih lazim saat ini ketimbang masa
lalu? Hasil jajak pendapat public membenarkan hal tersebut dan sejumlah
ahli sosiologi yang ternama pun memastikan hal ini sedang terjadi karena
sejumlah alasan. Alasan yang utama adalah media hiburan. Dimulai pada
akhir tahun 1960-an, film-film layar lebar menjadi lebih “nyata” dalam
penggunaan bahasa kasar. Tampaknya inilah yang mengawali banjirnya
penggunaan bahasa kasar. Pada akhirnya, penggunaan kata-kata kasar
semacam ini berkembang di media televisi, industry komedi, dan musik.
Dan bersamaan dengan apa yang kita sebut sebagai “kata-kata kotor”,
hadir pula kekerasan verbal—merendahkan orang dengan bahasa yang kasar.
Hal ini malah telah menjadi sebuah bentuk hiburan. Sekarang kita
mendengar bahasa ini hampir setiap kali kita melihat televise, bahkan di
dalam tayangan komedi situasi pada jam-jam prime-time sekalipun. Saya rasa itu artinya merendahkan orang dengan menyakiti, melukai perasaan mereka dianggap sesuatu hal yang lucu.
Alasan
lain dari meningkatnya penggunaan bahasa kasar ini adalah peningkatan
kadar stres. Dalam masyarakat kita yang serbacanggih, serbaotomatis, dan
serbaguna, jutaan manusia berusaha melakukan terlalu banyak hal dengan
mengurangi waktu untuk tidur, beristirahat, dan merenung. Orang-orang
ini juga selalu terburu-buru, memiliki saraf-saraf yang letih, dan siap
untuk meledak setiap saat. Mereka menjadi frustasi, lalu marah, dan
kemudian kata-kata yang berbisa pun mulai mengalir dari mulut mereka.
Korbannya sudah banyak. Kita mendengar jenis bahasa seperti ini setiap
hari—di took, di kantor, di dalam keluarga, di sekolah, dalam acara
pertandingan olahraga, di bandara, di dalam mobil—nyaris di mana saja.
Sayang
sekali, sebagian besar dari kita telah menjadi penerima dari kata-kata
tak berguna ini dan rasa sakit yang diakibatkannya melebihi pukulan
tongkat dan lemparan batu. Beberapa kata memiliki cara untuk menembus
hati kita. Kata-kata itu masuk ke dalam, membuat luka yang besar, dan
seringkali meninggalkan bekas luka yang baru dapat disembuhkan dalam
waktu yang lama. Saya mendorong Anda dengan sangat untuk belajar
mengendalikan lidah, terutama ketika berada dalam situasi emosional.
Sekali mengatakannya, Anda tidak dapat menjilatnya kembali. Dan
kata-kata yang hanya perlu beberapa detik untuk mengatakannya, dapat
menyebabkan kepedihan yang berlangsung bertahun-tahun.
…lidah curang melukai hati. (Amsal 15:4)
MENGOREKSI DIRI SENDIRI—ALA BENJAMIN FRANKLIN
Saya
kagum pada Benjamin Franklin sejak membaca autobiografinya saat
mengikuti kuliah sejarah di kampus. Salah satu hal dari tulisannya yang
membekas dalam diri saya adalah metode yang ia gunakan untuk
menghilangkan berbagai kebiasaan buruk. Ia menulis dalam jurnal
pribadinya sebuah daftar kelakukan yang ingin ia ubah. Kemudian, pada
akhir tiap hari, ia menulis sebuah titik dalam jurnal itu setiap kali ia
melakukan kebiasaan yang sedang ia coba hindari. Tujuannya adalah,
tentu saja, untuk melalui beberapa minggu tanpa harus menuliskan satu
titik pun dalam halaman jurnal itu.
Saya
mencobakan tugas ini bersamaan dengan Dirty Thirty kepada murid SMA dan
mahasiswa, dan tugas ini cukup berhasil. Setelah menunjukkan kepda
mereka daftar kata-kata yang tidak begitu menyenangkan untuk diucapkan,
saya bertanya apakah ada dari mereka dalam kelas itu yang hanya berjuang
melawan sedikit kata-kata yang termasuk di dalam daftar. Jawaban yang
sering saya dengar, mereka harus berjuang untuk kata-kata yang “lebih
dari sedikit”. Saya meminta mereka memilih tiga hal yang paling ingin
mereka hentikan untuk diucapkan. Kemudian saya member tiga kartu indeks
kepada setiap murid dan memasukkan tanggalnya. Instruksi bagi mereka
adalah agar mereka membawa kartu-kartu itu dan menulis sebuah titik pada
kartu itu setiap kali mereka mengucapkan perkataan yang tidak ingin
mereka ucapkan. Kami melalukan hal ini selama lima hari berturut-turut.
Saya katakana “kami” karena saya pun melakukannya bersama mereka.
Meskipun
tidak semua siswa menganggap tugas ini serius, mereka yang melakukannya
dengan baik mengaku mendapat manfaat besar darinya. Mereka menemukan
betapa sulitnya mengubah kebiasaan (terutama kebiasaan verbal). Mereka
menikmati tantangan yang ada dan membuat perkembangan yang signifikan
dalam mencapai tujuan-tujuan mereka. Saya telah menggunakan metode ini
sebelumnya, tetapi tidak dalam kaitannya dengan bahasa. Ternyata
situasinya lebih sulit daripada yang saya duga, tetapi saya berhasil
meningkatkan secara dramatis kesadaran saya sendiri akan pilihan-pilihan
verbal dan mengeliminasi beberapa hal tidak menyenangkan yang tampaknya
keluar dari mulut saya secara teratur tanpa saya sadari.
Beberapa
catatan tambahan tentang Dirty Thirty. Pertama, tak seorang pun
sempurna, dan kita tidak seharusnya, menghukum diri sendiri saat membuat
sebuah kesalaha, baik secara verbal maupun nonverbal. Bila kita dapat
mengurangi kesalahan-kesalahan itu dan meningkatkan cara kita berbicara
kepada orang lain, kita sedang membuat sebuah kemajuan. Kedua, ada saat
kita perlu memberikan kritikan, saat kita berhak untuk mengeluh,
mengekspresikan kemarahan bila perlu. Yang penting, kita belajar untuk
melakukan semua ini pada saat yang tepat dan dengan cara yang benar.
Sedangkan untuk ke-27 hal lain dalam daftar, kita akan dapat
mengeliminasi semuanya dengan baik.
Seni
bercakap-cakap yang sesungguhnya tidak hanya mengatakan hal yang benar
di tempat yang benar, tetapi juga, ini jauh lebih sulit, untuk tidak
mengatakan hal yang salah di saat yang begitu menggoda. (Dorothy Nevill)
Sumber: Positive Words, Powerful Results; Oliver Wendell Holmes
Kita semua suka bicara, tetapi kadang-kadang kita melupakan bagian yang
paling penting dalam sebuah percakapan. Kebanyakan dari kita melewatkan
paling sedikit beberapa menit untuk berusaha meningkatkan keahlian
bicara kita. Mungkin ini melibatkan sesuatu yang sesederhana saat
seorang karyawan yang mengatur pemikirannya sebelum dia menemui bos.
Atau mungkin seperti seorang pemuda yang menyusun kata-kata saat akan
melamar kekasihnya.
Kita berkeyakinan bahwa bagaimana cara kita bicara sangat penting, tetapi kita sering lupa bahwa aspek lainnya, `kemampuan kita untuk mendengarkan' mungkin sama pentingnya. Kita sering sibuk memikirkan kalimat-kalimat berikutnya ketika orang lain sedang bicara, bukannya mendengarkan dengan cermat kata-katanya yang tepat.
Kalau anda dalam percakapan atau perundingan bisnis, berusahalah menjernihkan pikiran anda dari semua pilihan dan prasangka pribadi yang paling anda sukai. Lakukaknlah usaha untuk melihat percakapan dengan pandangan yang terang. Dengar dari kerangka referensi orang lain. Apa yang dialaminya hari ini? Bagaimana keadaan emosinya secara umum? Dengarkanlah dengan telinga dan mata anda. Faktor-faktor itu akan memainkan peranan penting dalam bagaimana cara anda meninjau kata-kata yang sesungguhnya diucapkan.
Mendengarkan dengan baik adalah keahlian yang memerlukan latihan, empati dan perhatian yang sesungguhnya kepada orang lain. Namun imbalannya besar sekali, sebab pendengar yang baik biasanya mempelajari banyak hal dan mempunyai banyak teman.
sumber: www.haryoardito.com
Kita berkeyakinan bahwa bagaimana cara kita bicara sangat penting, tetapi kita sering lupa bahwa aspek lainnya, `kemampuan kita untuk mendengarkan' mungkin sama pentingnya. Kita sering sibuk memikirkan kalimat-kalimat berikutnya ketika orang lain sedang bicara, bukannya mendengarkan dengan cermat kata-katanya yang tepat.
Kalau anda dalam percakapan atau perundingan bisnis, berusahalah menjernihkan pikiran anda dari semua pilihan dan prasangka pribadi yang paling anda sukai. Lakukaknlah usaha untuk melihat percakapan dengan pandangan yang terang. Dengar dari kerangka referensi orang lain. Apa yang dialaminya hari ini? Bagaimana keadaan emosinya secara umum? Dengarkanlah dengan telinga dan mata anda. Faktor-faktor itu akan memainkan peranan penting dalam bagaimana cara anda meninjau kata-kata yang sesungguhnya diucapkan.
Mendengarkan dengan baik adalah keahlian yang memerlukan latihan, empati dan perhatian yang sesungguhnya kepada orang lain. Namun imbalannya besar sekali, sebab pendengar yang baik biasanya mempelajari banyak hal dan mempunyai banyak teman.
sumber: www.haryoardito.com
Subscribe to:
Posts (Atom)