Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Ade Fauji

Monday, 14 September 2015

Pengertian, Manfaat, Proses Bank Garansi

Pengertian Bank Garansi

Bank Garansi merupakan jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Bank Garansi adalah jaminan dalam bentuk sebuah sertifikat yang diberikan oleh bank dalam penyelesaian suatu proyek ketika pelaksana atau kontraktor sebagai penerima kontrak ingkar/cedera janji. Dengan adanya Bank Garansi pemilik proyek akan mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Sertifikat ini merupakan jaminan tertulis dari bank yang diberikan/ditujukan kepada nasabahnya (pihak terjamin) untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga atau penerima jaminan sesuai dengan persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil tindakan untuk menginkasokan sertifikat kepada pihak penerima jaminan (beneficiary).

Manfaat Bank Garansi

Beberapa manfaat Bank Garansi bagi Bank yang mengeluarkannya adalah :
  1. Sebagai penerimaan biaya administrasi dalam bentuk Provisi atau komisi
  2. Pengendapan dana Stor Jamiman  yang merupakan dana murah
  3. Sebagai pelayanan kepada nasabahnya agar nasabah menjadi loyal kepada bank

Proses Bank Garansi

Mekanisme proses penerbitan sebuah sertifikat bank garansi oleh sebuah bank direpresentasikan dalam gambar di bawah.
Mekanisme penerbitan Bank Garansi melibatkan tiga pihak yaitu, penjamin, terjamin, dan penerima jaminan.
  1. Penjamin adalah  bank yang menerbitkan jaminan bank kepada nasabahnya.
  2. Terjamin adalah nasabah (kontraktor) sebagai pihak yang dijamin, nasabah yang melakukan permohonan kepada bank untuk menerbitkan jaminan bank atas dari nasabah tersebut.
  3. Penerima Jaminan adalah pihak ketiga (pemilik projek) yang menerima jaminan atas suatu perjanjian dengan pihak terjamin atau pihak yang menerima jaminan atas suatu konsekuensi kesalahan (wanprestasi) yang dilakukan oleh pihak terjamin dan berhak untuk memperoleh penggantian atas kejadian tersebut.
Mekanisme Proses Bank Garansi.
Mekanisme Proses Bank Garansi.
  1.  Perundingan rencana kerja proyek antara kontraktor yang akan menerima projek dengan pemilik projek.
  2. Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada suatu bank dengan membayar provisi atau komisi
  3. Bank memberikan Sertifikat Bank Garansi kepada kontraktor
  4. Sertifikat diberikan pada pemilik proyek pada saat Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
  5. Ketika kontraktor cedera janji atau gagal menepati janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat Bank Garansi pada bank yang mengeluarkan sertifikat.
  6. Bank penjamin akan membayar sertifikat Bank Garansi pada pemilik proyek
  7. Ketika pekerjaan atau projek dapat diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat Bank Garansi harus dikembalikan
Agar bank dapat menerbitkan bank garansi, maka pihak terjamin/nasabah harus memiliki simpanan pada bank penjamin. Simpanan tersebut dapat berupa deposito atau dalam bentuk simpanan giro setidaknya sama dengan jumlah uang yang ditetapkan sebagai jaminan, yang gunanya sebagai jaminan lawan atas bank garansi yang akan diterbitkan.
 source: http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-perbankan-lembaga-keuangan/pengertian-manfaat-proses-bank-garansi/

No comments: